Konvensi PBB yang Menentang Penyiksaan 
mendefinisikan penyiksaan 
sebagai: “… segala bentuk tindakan yang menimbulkan rasa sakit atau 
penderitaan, baik secara fisik maupun mental, yang dilakukan secara 
sengaja terhadap seseorang untuk tujuan tertentu seperti untuk 
memperoleh informasi atau pengakuan dari orang tersebut atau dari orang 
ketiga, menghukum orang tersebut atas tindakan yang ia atau orang ketiga
 lakukan atau tertuduh melakukannya…”
 
Segala bentuk penyiksaan dianggap sebagai tindakan illegal di banyak 
Negara; sesuai dengan bunyi Konvensi Jenewa. Namun, terdapat beberapa 
bentuk penyiksaan yang masih dipraktekkan hingga saat ini atau hingga 
beberapa tahun yang lalu.
1. Melumpuhkan Panca Indera
 Melumpuhkan Panca Indera Merupakan bentuk 
penyiksaan paling keji ; 
melumpuhkan salah satu panca indera seseorang merupakan teknik 
penyiksaan paling kejam. Pelaku penyiksaan tidak hanya memborgol korban,
 ia juga menutup matanya, menutup telinga dan hidungnya untuk 
melumpuhkan 3 dari 5 panca indera yang dimiliki si korban: penglihatan, 
pendengaran, dan penciuman. Teknik ini terbukti ampuh dalam waktu 
sekejap karena korban tidak mampu menahan perasaan kehilangan panca 
indera miliknya. Teknik ini digunakan dalam berbagai bentuk.
Penggantungan ala Palestina merupakan bentuk penyiksaan keji dimana 
tangan korban diikat di belakang punggungnya, lalu seutas tali diikatkan
 pada tangan korban dan ditarik melalui sebilah kayu sehingga korban 
berada dalam posisi menggantung. Untuk menambah penderitaan korban; 
beban biasanya ditambahkan.
3. Perampasan Waktu Tidur

Bentuk penyiksaan lain adalah perampasan waktu tidur, dimana korban 
diposisikan berdiri vertikal dan ketika ia mencoba untuk tertidur, ia 
diganggu secara fisik, menggunakan suara nyaring dan cahaya terang. 
Tidur merupakan hal pokok yang diperlukan seseorang agar ia tetap merasa
 damai dan tenang. Namun, ketika ia tidak diperbolehkan tidur, ia akan 
kehilangan akal sehatnya. Teknik ini dilakukan berulang kali hingga 
diperoleh hasil yang diinginkan.
Mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin mendeskripsikan pengalamannya saat mengalami penyiksaan ini sebagai berikut:
Di hadapan tawanan yang diinterogasi, pandangannya mulai kabur. Jiwanya merasa lelah, kakinya tak mampu berdiri lagi, dan ia hanya mempunyai sebuah keinginan: tidur… Siapapun yang pernah merasakan keinginan ini pasti mengerti bahwa rasa lapar dan haus tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kebutuhan yang satu ini.
Mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin mendeskripsikan pengalamannya saat mengalami penyiksaan ini sebagai berikut:
Di hadapan tawanan yang diinterogasi, pandangannya mulai kabur. Jiwanya merasa lelah, kakinya tak mampu berdiri lagi, dan ia hanya mempunyai sebuah keinginan: tidur… Siapapun yang pernah merasakan keinginan ini pasti mengerti bahwa rasa lapar dan haus tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kebutuhan yang satu ini.
4. Penyiksaan dengan Panas/Dingin yang Ekstrim
5. Pelecehan Seksual (Pemerkosaan/Sodomi)
Melakukan hubungan seksual atau melakukan seks oral maupun anal tanpa 
dikehendaki oleh salah satu pihak bisa disebut sebagai pelecehan 
seksual. Pemerkosaan dan sodomi merupakan dua hal yang berbeda, namun 
keduanya digunakan dalam bentuk penyiksaan.
Dalam bentuk penyiksaan ini, korban diperkosa; tidak masalah apakah korban laki-laki atau perempuan (seperti yang dibuktikan Abu Ghuraib). Pemerkosaan berakibat pada kerusakan dan penderitaan fisik dan psikologis korban.
Dalam bentuk penyiksaan ini, korban diperkosa; tidak masalah apakah korban laki-laki atau perempuan (seperti yang dibuktikan Abu Ghuraib). Pemerkosaan berakibat pada kerusakan dan penderitaan fisik dan psikologis korban.
6. Waterboarding
Waterboarding merupakan teknik yang diikutsertakan dalam Daftar Teknik 
Interogasi Modern oleh CIA, namun teknik ini tidak diperkenankan untuk 
digunakan lagi (secara resmi). Waterboarding dilakukan dengan mengikat 
korban pada bagian punggung dengan kepala tunduk ke bawah, lalu menutupi
 kepalanya dengan kain berpori. Lalu air dalam jumlah banyak dituangkan 
ke wajah korban; menimbulkan rasa sakit pada bagian refleks menyelam 
mamalia yang dapat menyebabkan rasa sakit ekstrim, kerusakan 
paru-paru/otak, dan bahkan mematahkan tulang korban jika ia mencoba 
melepaskan diri.
Namun, belum ada pernyataan resmi apakah teknik ini digunakan oleh CIA karena Departemen Pertahanan Amerika menolak untuk memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
Namun, belum ada pernyataan resmi apakah teknik ini digunakan oleh CIA karena Departemen Pertahanan Amerika menolak untuk memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
7. Lynching
Lynching adalah bentuk penyiksaan yang melibatkan bukan satu melainkan 
seluruh anggota mafia dalam menyiksa korban. Korban digantung dan 
dipukuli hingga tewas. Bentuk penyiksaan ini dilakukan di Amerika 
Serikat pada tahun 1950 hingga 1960an disaat rasisme merebak dan 
sebagian besar korban merupakan warga Afrika-Amerika. Namun, berkat 
usaha Martin Luther King, lynching tidak lagi dipraktekkan.
8. Berdiri Paksa
“Saya berdiri 8 hingga 10 jam per hari,” tulis Donald Rumsfeld dalam 
memo interogasi yang ia tulis tahun 2002. “Mengapa berdiri dibatasi 
hanya untuk 4 jam?” Rumsfeld mungkin akan merasa sedikit berbeda jika ia
 harus berdiri di tempat yang sama selama 8 hingga 10 jam, yang dapat 
menyebabkan pembengkakan, cedera, dan rasa sakit yang tak tertahankan.
9. Irisan
Bentuk penyiksaan yang menyeramkan ini diberlakukan di Cina pada akhir 
tahun 1905. Korban disiksa dengan dipotong/diiris menggunakan pisau 
tajam. Penyiksaan biasanya berlangsung dengan mengiris mata. Hal ini 
dilakukan untuk membutakan korban untuk meningkatkan penderitaan mental 
untuk penyiksaan selanjutnya. Irisan yang dilakukan terus-menerus 
tentunya akan melukai telinga, bibir, jari tangan, jari kaki dan 
akhirnya bagian daging korban. Keseluruhan proses ini akan memakan waktu
 3 hari.









 
 
 
 
Posting Komentar
silahkan komentar sesuka anda!